Selasa, 07 Februari 2012

PROGRAM PENDIDIKAN KARAKTER

PROGRAM PENDIDIKAN KARAKTER
DI SMPN 1 KUBUNG

BAB I¬¬
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan pada Pasal 17 Ayat (3) menyebutkan bahwa pendidikan dasar, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang (a) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; (b) berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif; (c) sehat, mandiri, dan percaya diri; (d) toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggungjawab. Berdasarkan hal tersebut, jelas bahwa tujuan pendidikan di setiap jenjang, termasuk SMP sangat berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik.
Pendidikan karakter tidak saja merupakan tuntutan undang-undang dan peraturan pemerintah, tetapi juga oleh agama. Setiap Agama mengajarkan karakter atau akhlak pada pemeluknya. Dalam Islam, akhlak merupakan salah satu dari tiga kerangka dasar ajarannya yang memiliki kedudukan yang sangat penting, di samping dua kerangka dasar lainnya, yaitu aqidah dan syariah. Nabi Muhammad Saw dalam salah satu sabdanya mengisyaratkan bahwa kehadirannya di muka bumi ini membawa misi pokok untuk menyempurnakan akhlak manusia yang mulia. Akhlak karimah merupakan sistem perilaku yang diwajibkan dalam agama Islam melalui nash al-Quran dan Hadis.
Sifat-sifat khusus (akhlak) yang dimiliki oleh Nabi Muhammad Saw maupun para nabi dan rasul yang lain adalah: (1) Shiddiq, yang berarti jujur. Nabi dan rasul selalu jujur dalam perkataan dan perilakunya; (2) Amanah, yang berarti dapat dipercaya dalam kata dan perbuatannya; (3) Tabligh, yang berarti menyampaikan apa saja yang diterimanya dari Allah (wahyu) kepada umat manusia; (4) Fathanah, yang berarti cerdas atau pandai, sehingga dapat mengatasi semGa permasalahan yang dihadapinya; (5) Ma’shum, yang berarti tidak pernah berbuat dosa atau maksiat kepada Allah. Sebagai manusia bisa saja nabi berbuat salah dan lupa, namun lupa dan kesalahannya selalu mendapat teguran dari Allah sehingga akhirnya dapat berjalan sesuai dengan kehendak Allah.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata.

Pendidikan karakter pada dasarnya dapat diintegrasikan:
1.    dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari.
2.    Dalam manajemen atau pengelolaan sekolah manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah,antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya.
B.  Tujuan
    Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter atau akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Hal ini sesuai dengan visi pendidikan SMPN 1 KUBUNG
C.  Sasaran
Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh Warga SMPN 1 KUBUNG, yang meliputi: peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini.

D.  Indikator  Keberhasilan
Keberhasilan program pendidikan karakter dapat melalui pencapaian indikator karakter yang termuat dalam Standar Kompetensi Lulusan oleh peserta didik yang meliputi hal sebagai berikut:
1.    Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
2.    Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri; 
3.    Menunjukkan sikap percaya diri;
4.    Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
5.    Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
6.    Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
7.    Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
8.    Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
9.    Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
10.    Mendeskripsikan gejala alam dan sosial; 
11.    Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
12.    Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
13.    Menghargai karya seni dan budaya nasional;
14.    Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
15.    Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
16.    Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun; 
17.    Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
18.    Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
19.    Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
20.    Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
21.    Memiliki jiwa kewirausahaan.

E.  Dasar Hukum
  Dasar hukum dalam pembinaan pendidikan karakter antara lain:
1.    Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen
2.    Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
5.    Permendiknas No 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
6.    Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
7.    Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
8.    Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014
9.    Renstra Kemendiknas Tahun 2010-2014
10.    Renstra Direktorat Pembinaan SMP Tahun 2010 – 2014































BAB I¬¬I
Implementasi Pendidikan Karakter
Di SMPN 1 KUBUNG

A.    Konsep Pengembangan Nilai – Nilai Karakter

Karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”.
Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku.
Penyelenggaraan pendidikan karakter di SMPN 1 KUBUNG berpijak dari nilai-nilai karakter dasar, seperti yang kemukakan para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaan-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan.
Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya integritas.
Menurut Elkind & Sweet (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan  pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk  pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan   warga negara yang baik.
Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik  (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development) yang secara diagramatik dapat digambarkan sebagai berikut.



Berdasarkan kajian nilai-nilai agama, norma-norma sosial, peraturan/hukum, etika akademik, dan prinsip-prinsip HAM, telah teridentifikasi 80 butir nilai karakter yang dikelompokkan menjadi lima, yaitu nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya dengan (1) Tuhan Yang Maha Esa, (2) diri sendiri, (3) sesama manusia, dan (4) lingkungan, serta (5) kebangsaan. Namun demikian, penanaman kedelapanpuluh nilai tersebut merupakan hal yang sangat sulit. Oleh karena itu, pada tingkat SMP dipilih 20 nilai karakter utama yang disarikan dari butir-butir SKL SMP (Permen Diknas nomor 23 tahun 2006) dan SK/KD (Permen Diknas nomor 22 tahun 2006). Berikut adalah daftar 20 nilai utama yang dimaksud dan diskripsi ringkasnya.
1.    Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan (Religius)
Pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
2.    Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri
a.    Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain
b.    Bertanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME.
c.    Bergaya hidup sehat
Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan.
d.    Disiplin 
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
e.    Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan  guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.
f.    Percaya diri
Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya.
g.    Berjiwa wirausaha
Sikap dan perilaku yang mandiri dan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.
h.    Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Berpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika  untuk  menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari  apa yang telah dimiliki.
i.    Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
j.    Ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
k.    Cinta ilmu
Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap pengetahuan.
3.    Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama

a.    Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.
b.    Patuh pada aturan-aturan sosial
Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan  kepentingan umum.
c.    Menghargai  karya dan prestasi orang lain
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
d.    Santun
Sifat yang halus dan baik  dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.
e.    Demokratis
Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
4.    Nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam

5.    Nilai kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
a.    Nasionalis
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
b.    Menghargai keberagaman
Sikap memberikan respek/hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku, dan agama.






















Diagram 1.  Keterkaitan komponen moral dalam pembentukan karakter

Kebiasaan berbuat baik tidak selalu menjamin bahwa manusia yang telah terbiasa tersebut secara sadar menghargai pentingnya nilai karakter (valuing). Karena mungkin saja perbuatannya tersebut dilandasi oleh rasa takut untuk berbuat salah, bukan karena tingginya penghargaan akan nilai itu. Misalnya ketika seseorang berbuat jujur hal itu dilakukan karena dinilai oleh orang lain, bukan karena keinginannya yang tulus untuk mengharagi nilai kejujuran itu sendiri. Oleh karena itu dalam pendidikan karakter diperlukan juga aspek perasaan (domain affection atau emosi). Komponen ini dalam pendidikan karakter disebut dengan “desiring the good” atau keinginan untuk berbuat kebaikan. Pendidikan karakter yang baik dengan demikian harus melibatkan bukan saja aspek “knowing the good” (moral knowing), tetapi juga “desiring the good” atau “loving the good” (moral feeling), dan “acting the good” (moral action). Tanpa itu semua manusia akan sama seperti robot yang terindoktrinasi oleh sesuatu paham. Dengan demikian jelas bahwa karakter dikembangkan melalui tiga langkah, yakni mengembangkan moral knowing, kemudian moral feeling, dan moral action. Dengan kata lain, makin lengkap komponen moral dimiliki manusia, maka akan makin membentuk karakter yang baik atau unggul/tangguh.

Pengembangan karakter sementara ini direalisasikan dalam pelajaran agama, pelajaran kewarganegaraan, atau pelajaran lainnya, yang program utamanya cenderung pada pengenalan nilai-nilai secara kognitif, dan mendalam sampai ke penghayatan nilai secara afektif.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pengembangan karakter seharusnya membawa anak ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Untuk sampai ke praksis, ada satu peristiwa batin yang amat penting yang harus terjadi dalam diri anak, yaitu munculnya keinginan yang sangat kuat (tekad) untuk mengamalkan nilai. Peristiwa ini disebut Conatio, dan langkah untuk membimbing anak membulatkan tekad ini disebut langkah konatif. Pendidikan karakter mestinya mengikuti langkah-langkah yang sistematis, dimulai dari pengenalan nilai secara kognitif, langkah memahami dan menghayati nilai secara afektif, dan langkah pembentukan tekad secara konatif. Ki Hajar Dewantoro menterjemahkannya dengan kata-kata cipta, rasa, karsa.
Menurut H. Koontz & O’Donnel (Aldag, 1987), manajemen berhubungan dengan pencapaian suatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan orang lain. Hampir senada dengan pendapat tersebut, Siregar (1987) menyatakan bahwa manajemen adalah proses yang membeda-bedakan atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan dan pengendalian, dengan memanfaatkan ilmu dan seni, agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Manajemen juga didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang memiliki tujuan bersama dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
   
Dalam manajemen terkandung pengertian pemanfaatan sumberdaya untuk tercapainya tujuan. Sumberdaya adalah unsur-unsur dalam manajemen, yaitu manusia (man), bahan (materials), mesin/peralatan (machines), metode/cara kerja (methods), modal uang (money), informasi (information). Sumberdaya bersifat terbatas, sehingga tugas manajer adalah mengelola keterbatasan sumber daya secara efisien dan efektif agar tujuan tercapai.
   
Proses manajemen adalah proses yang berlangsung terus menerus, dimulai dari: membuat perencanaan dan pembuatan keputusan (planning); mengorganisasikan sumberdaya yang dimiliki (organizing); menerapkan kepemimpinan untuk menggerakkan sumberdaya (actuating); melaksanakan pengendalian (controlling). Proses di atas sering disebut dengan pendekatan Barat dengan konsep POAC (Planning-Organizing-Actuating-Controlling), berbeda dengan pendekatan Jepang yang dikenal dengan pendekatan PDCA (Plan-Do-Check-Action). Dalam konteks dunia pendidikan, yang dimaksudkan dengan manajemen pendidikan/sekolah adalah suatu proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan dalam upaya untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan itu sendiri.

Berdasarkan pada uraian sebelumnya, keterkaitan antara nilai-nilai perilaku dalam komponen-komponen moral karakter (knowing, feeling, dan action) terhadap Tuhan YME, diri sendiri, sesama, lingkungan, kebangsaan, dan keinternasionalan membentuk suatu karakter manusia yang unggul (baik). Penyelenggaraan pendidikan karakter memerlukan pengelolaan yang memadai. Pengelolaan yang dimaksudkan adalah bagaimana pembentukan karakter dalam pendidikan direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan secara memadai.
B.    Penerapan Nilai-nilai Karakter di SMPN 1 KUBUNG

Pendidikan nilai-nilai karakter di SMPN 1 KUBUNG dilaksanakan secara terpadu melalui
3 Kegiatan:1. proses pembelajaran, 2. manajamen sekolah,  3. kegiatan pembinaan kesiswaan.

1.    Pendidikan karakter secara terpadu dalam pembelajaran
Pendidikan karakter secara terpadu di dalam pembelajaran adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, dan penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran, baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai dan menjadikannya perilaku.
Dalam struktur kurikulum SMP, pada dasarnya setiap mata pelajaran memuat materi-materi yang berkaitan dengan karakter. Secara subtantif, setidaknya terdapat dua mata pelajaran yang terkait langsung dengan pengembangan budi pekerti dan akhlak mulia, yaitu pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Kedua mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai. Integrasi pendidikan karakter pada mata-mata pelajaran di SMP mengarah pada internalisasi nilai-nilai di dalam tingkah laku sehari-hari melalui proses pembelajaran dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
Tabel 1.1. Integrasi Nilai-Nilai Karakter Utama ke dalam Mata Pelajaran
Mata Pelajaran    Nilai Utama
1.    Pendidikan Agama    Religius, jujur, santun, disiplin, bertanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, peduli
2.    PKn    Nasionalis, patuh pada aturan sosial, demokratis, jujur, menghargai keberagaman, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
3.    Bahasa Indonesia    Berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, percaya diri, bertanggung jawab, ingin tahu, santun, nasionalis
4.    Matematika    Berpikir logis, kritis, jujur, kerja keras, ingin tahu, mandiri, percaya diri
5.    IPS    Nasionalis, menghargai keberagaman, Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, peduli sosial dan lingkungan, berjiwa wirausaha, jujur, kerja keras
6.    IPA    ingin tahu, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri, menghargai keberagaman, disiplin, mandiri, bertanggung jawab, peduli lingkungan, cinta ilmu
7.    Bahasa Inggris    Menghargai keberagaman, santun, percaya diri, mandiri, bekerjasama, patuh pada aturan sosial
8.    Seni Budaya
Menghargai keberagaman, nasionalis, dan menghargai karya orang lain, ingin tahu, jujur, disiplin, demokratis
9.    Penjasorkes    Bergaya hidup sehat, kerja keras, disiplin, jujur, percaya diri, mandiri, menghargai karya dan prestasi orang lain
10.TIK    Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab, dan menghargai karya orang lain
11.    Muatan Lokal    Menghargai keberagaman, menghargai karya orang lain, nasionalis, peduli

Integrasi pendidikan karakter di dalam proses pembelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran.
Di antara prinsip-prinsip yang dapat diadopsi dalam membuat perencanaan pembelajaran (merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian dalam silabus, RPP, dan bahan ajar), melaksanakan proses pembelajaran, dan evaluasi adalah prinsip-prinsip pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) yang selama ini telah diperkenalkan kepada guru, termasuk guru-guru SMP seluruh Indonesia sejak 2002.
Secara umum, kegiatan belajar yang potensial dapat mengembangkan karakter peserta didik memenuhi prinsip-prinsip atau kriteria berikut.
1.    Tujuan

Dalam hal tujuan, kegiatan belajar yang menanamkan nilai adalah apabila tujuan kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga sikap. Oleh karenanya, guru perlu menambah orientasi tujuan setiap atau sejumlah kegiatan belajar dengan pencapaian sikap atau nilai tertentu, misalnya kejujuran, rasa percaya diri, kerja keras, saling menghargai, dan sebagainya.
2.    Input

Input dapat didefinisikan sebagai bahan/rujukan sebagai titik tolak dilaksanakannya aktivitas belajar oleh peserta didik. Input tersebut dapat berupa teks lisan maupun tertulis, grafik, diagram, gambar, model, charta, benda sesungguhnya, film, dan sebagainya. Input yang dapat memperkenalkan nilai-nilai adalah yang tidak hanya menyajikan materi/pengetahuan, tetapi yang juga menguraikan nilai-nilai yang terkait dengan materi/pengetahuan tersebut.
3.    Aktivitas
Aktivitas belajar adalah apa yang dilakukan oleh peserta didik (bersama dan/atau tanpa guru) dengan input belajar untuk mencapai tujuan belajar. Aktivitas belajar yang dapat membantu peserta didik menginternalisasi nilai-nilai adalah aktivitas-aktivitas yang antara lain mendorong terjadinya autonomous learning dan bersifat learner-centered. Pembelajaran yang memfasilitasi autonomous learning dan berpusat pada siswa secara otomatis akan membantu siswa memperoleh banyak nilai. Contoh-contoh aktivitas belajar yang memiliki sifat-sifat demikian antara lain diskusi, eksperimen, pengamatan/observasi, debat, presentasi oleh siswa, dan mengerjakan proyek.
4.    Pengaturan (Setting)
Pengaturan (setting) pembelajaran berkaitan dengan kapan dan di mana kegiatan dilaksanakan, berapa lama, apakah secara individu, berpasangan, atau dalam kelompok. Masing-masing setting berimplikasi terhadap nilai-nilai yang terdidik. Setting waktu penyelesaian tugas yang pendek (sedikit), misalnya akan menjadikan peserta didik terbiasa kerja dengan cepat sehingga menghargai waktu dengan baik. Sementara itu kerja kelompok dapat menjadikan siswa memperoleh kemampuan bekerjasama, saling menghargai, dan lain-lain.
5.    Peran guru

Peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit. Pernyataan eksplisit peran guru pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melakukan inferensi terhadap peran guru pada kebanyakan kegiatan pembelajaran apabila buku guru tidak tersedia.
Peran guru yang memfasilitasi diinternalisasinya nilai-nilai oleh siswa antara lain guru sebagai fasilitator, motivator, partisipan, dan pemberi umpan balik. Mengutip ajaran Ki Hajar Dewantara, guru yang dengan efektif dan efisien mengembangkan karakter siswa adalah mereka yang ing ngarsa sung tuladha (di depan guru berperan sebagai teladan/memberi contoh), ing madya mangun karsa (di tengah-tengah peserta didik guru membangun prakarsa dan bekerja sama dengan mereka), tut wuri handayani (di belakang guru memberi daya semangat dan dorongan bagi peserta didik).
6.    Peran peserta didik

Seperti halnya dengan peran guru dalam kegiatan belajar pada buku ajar, peran siswa biasanya tidak dinyatakan secara eksplisit juga. Pernyataan eksplisit peran siswa pada umumnya ditulis pada buku petunjuk guru. Karena cenderung dinyatakan secara implisit, guru perlu melakukan inferensi terhadap peran siswa pada kebanyakan kegiatan pembelajaran.
Agar peserta didik terfasilitasi dalam mengenal, menjadi peduli, dan menginternalisasi karakter, peserta didik harus diberi peran aktif dalam pembelajaran. Peran-peran tersebut antara lain sebagai partisipan diskusi, pelaku eksperimen, penyaji hasil-hasil diskusi dan eksperimen, pelaksana proyek, dsb.
2.    Pendidikan karakter secara terpadu melalui manajemen sekolah

Sebagai suatu sistem pendidikan, maka dalam pendidikan karakter juga terdiri dari unsur-unsur pendidikan yang selanjutnya akan dikelola melalui bidang-bidang perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian. Unsur-unsur pendidikan karakter yang akan direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan tersebut antara lain meliputi: (a) nilai-nilai karakter kompetensi lulusan, (b) muatan kurikulum nilai-nilai karakter, (c) nilai-nilai karakter dalam pembelajaran, (d)  nilai-nilai karakter pendidik dan tenaga kependidikan, dan (e) nilai-nilai karakter  pembinaan kepesertadidikan.
Bentuk kegiatan pendidikan karakter yang terpadu dengan manajemen sekolah antara lain: (a) pelanggaran tata tertib yang berimplikasi pada pengurangan nilai dan hukuman/pembinaan, (b) penyediaan tempat-tempat pembuangan sampah, (c) penyelenggaraan kantin kejujuran, (d) penyediaan kotak saran, (d) penyediaan sarana ibadah dan pelaksanaan ibadah, misalnya: shalat dhuhur berjamaah, (e) Salim-taklim (jabat tangan) setiap pagi saat siswa memasuki gerbang sekolah, (f) pengelolaan & kebersihan ruang kelas oleh siswa, dan bentuk-bentuk kegiatan lainnya.
3.    Pendidikan karakter secara terpadu melalui kegiatan pembinaan kesiswaan

Kegiatan  pembinaan kesiswaan adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.  
Visi kegiatan pembinaan kesiswaan adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik  yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi kegiatan pembinaan kesiswaan adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengeskpresikan  diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
Fungsi Kegiatan  pembinaan kesiswaan meliputi:
a.    Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan  pembinaan kesiswaan untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b.    Sosial, yaitu fungsi kegiatan pembinaan kesiswaan untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c.    Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan  pembinaan kesiswaan untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d.    Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan  pembinaan kesiswaan untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
Selanjutnya fungsi Kegiatan  pembinaan kesiswaan meliputi:
a.    Individual, yaitu prinsip kegiatan  pembinaan kesiswaan yang sesuai dengan potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
b.    Pilihan, yaitu prinsip kegiatan  pembinaan kesiswaan yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c.    Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan  pembinaan kesiswaan yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d.    Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan  pembinaan kesiswaan dalam suasana yang disukai dan mengembirakan peserta didik.
e.    Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan  pembinaan kesiswaan yang membangun semangat peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
f.    Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan  pembinaan kesiswaan yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.









Tabel
NILAI-NILAI KARAKTER YANG DAPAT DITANAMKAN
DALAM KEGIATAN PEMBINAAN KESISWAAN

No.    Bentuk Kegiatan    Contoh Nilai-nilai
1.    Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa    Religius
2.    Masa Orientasi Siswa (MOS)    Percaya diri, patuh pada aturan-aturan sosial, disiplin, bertanggungjawab, cinta ilmu, santun, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
3.    Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)    Percaya diri, kerjasama, kreatif dan inovatif, mandiri, bertanggungjawab, disiplin, demokratis, berjiwa wira usaha
4.
Penegakan Tatakrama dan Tata Tertib Kehidupan Akademik dan Sosial Sekolah    Disiplin, santun, jujur, sadar akan hak dan kewajiban orang lain, peduli sosial dan lingkungan
5.    Kepramukaan    Demokratis, percaya diri, patuh pada aturan-aturan sosial, menghargai keberagaman, mandiri, bekerja keras, disiplin, bertanggung jawab
6.    Upacara Bendera    Nasionalis, disiplin
7.    Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)    Bergaya hidup sehat, peduli sosial dan lingkungan
8.    Palang Merah Remaja (PMR)    Peduli sosial dan lingkungan, bergaya hidup sehat, disiplin, mandiri
9.    Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba    Bergaya hidup sehat, patuh pada aturan-aturan sosial
10    Pembinaan Bakat dan Minat     (misalnya: Sains, Olahraga, Seni, Bahasa)
    Sains    Cinta ilmu, ingin tahu, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, menghargai karya dan prestasi orang lain
    Olahraga    Bergaya hidup sehat, disiplin, kerjasama, menghargai  karya dan prestasi orang lain, percaya diri
    Seni    Menghargai karya dan prestasi orang lain, menghargai keberagaman, nasionalis, percaya diri
    Bahasa    Santun, menghargai karya dan prestasi orang lain, menghargai keberagaman, nasionalis

     Implementasi Nilai – Nilai Karakter dalam kegiatan sehari-hari di sekolah
1)    Pembiasaan Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, meliputi :
      upacara bendera, senam, doa bersama, ketertiban, pemeliharaan kebersihan
      (Jumat Bersih),.
2)    Pembiasaan Spontan, yaitu kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus,meliputi pembentukan perilaku memberi senyum, salam, sapa, membuangsampah pada tempatnya, budaya antri, mengatasi silang pendapat(pertengkaran), saling mengingatkan ketika melihat pelanggaran tata tertibsekolah, kunjungan rumah, kesetiakawanan sosial, .
3)    Pembiasaan Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari,meliputi : berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memujikebaikan dan keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.

Pelaksanaan pendidikan karakter di SMPN 1 KUBUNG juga dilakukan melalui aktifitas sebagai berikut:

1)    Kegiatan Rutin

Nilai-Nilai Budayadan Karakter Bangsayang Dikembangkan

NILAI    KEGIATAN
Religius    Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran
    Setiap hari Jumat melaksanakan kegiatan Infak bagi yang Muslim.
    Setiap pergantian jam pelajaran, siswa memberi salam kepada guru.
Anak diminta mengucapkan salam sebelum dan sesudah kegiatan, jikabertemu         dengan guru, bicara dan bertindak dengan memperhatikansopan santun.

    Anak dibiasakan untuk mengucapkan terima kasih, maaf, permisi dantolong

    Mengetuk pintu sebelum masuk ke dalam ruangan orang lain
    Meminta izin untuk menggunakan barang orang lain

    Setiap hari Jumat pagi melaksanakan kegiatan kerohanian/tausiyah
Kedisiplinan    Membuat catatan kehadiran pendidik dan peserta didik
    Pukul 07.30 semua siswa harus sudah berada di sekolah .
    Jam 07.30 semua guru harus sudah berada di sekolah. Bagi guru yangtidak hadir tepat waktu diberikan teguran dan pulang sesuai jadwal yangditentukan (Senin – Kamis pukul 14.00, Jumat pukul 11.30 dan Sabtu
pukul 13.00).

    Pegawai Tata Usaha pukul 08.00 harus sudah berada di sekolah danpulang pulang pukul 14.00.
    Bila berhalangan hadir ke sekolah, maka harus ada surat pemberitahuanke sekolah
    Kerapian dan kebersihan pakaian, dicek setiap hari oleh seluruh guru,diawali oleh guru jam pertama . Siswa yang tidak berpakaian rapi dimintamerapikannya dan diberitahu cara berpakaian rapi. (kriteria rapi yaitubaju imasukkan, atribut lengkap, menggunakan kaos kaki dan sepatuyang ditentukan)

    Kerapian rambut, dicek setiap hari oleh seluruh guru, panjang ukuranrambut tidak boleh kena telinga dan krah baju. Apabila menemukansiswa yang rambutnya tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan, makadiminta untuk mencukur rambut dan diberi tenggang waktu tiga hari,sekiranya masih membandel maka rambut yang bersangkutan akandipotong oleh guru
   
Budayadan Karakter Bangsa
    Guru dan pegawai berpakaian rapi.
Mengambil sampah yang berserakan
Meminjam dan mengembalikan sendiri buku perpustakaan.
Membiasakan anak untuk membuang sampah pada tempatnya
Setiap hari Jumat minggu kedua dan keempat pukul 07.15 – 08.00seluruh warga sekolah melakukan Jumat Bersih
Petugas kebersihan sekolah memungut sampah yang ada di tempatsampah, di kantor dan di luar jangkauan siswa.
Mengambil sampah yang berserakan.
    Piket kelas secara kelompok membersihkan kelasnya, strategi setelahpulang sekolah sesuai daftar piket.
• Siswa secara individu menata bangku dan kursi setiap hari supayaterlihat rapi.
• Siswa menata bangku dan kursi secara individu setelah pulang sekolah.
• Tidak mencoret tembok atau bangku/kursi/fasilitas sekolah. Bagi yang
mencoret diberi sanksi membersihkan atau mengecat ulang.

Peduli Sosial • Mengunjungi panti jompo 1 kali dalam 1 setahun, dan membuat
laporan kunjungan dilakukan Pengurus OSIS.
• Mengumpulkan barang-barang yang masih layak pakai di sekolah dan
menyumbangkannya pada yang membutuhkan, 1 kali setahun.
• Mengumpulkan sumbangan pada momen tertentu, misalnya gempa
bumi, kebakaran, banjir dan lain-lain (sifatnya temporer).
• Mengunjungi teman yang sakit

Peduli Sosial    Mengumpulkan barang-barang yang masih layak pakai di sekolah danmenyumbangkannya pada yang membutuhkan.

    Mengumpulkan sumbangan pada momen tertentu, misalnya gempabumi, kebakaran,  dan lain-lain (sifatnya temporer).

    Mengunjungi teman yang sakit
   
Kejujuran    Trasparansi laporan keuangan sekolah
    Larangan mencontek saat ujian

   
Cinta Tanah Air    Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar

    Menyanyikan lagu kebangsaan setiap upacara bendera dan peringatan
hari besar nasional

    Memajang foto presiden dan wakil presiden serta lambang negara
    Memajang foto para pahlawan nasional

    Memajang foto Bupati  dan wakil bupati

2)    Kegiatan Spontan

NILAI    KEGIATAN
Religius    Memperingatkan peserta didik yang tidak melaksanakan ibadah

    Memperingatkan jika tidak mengucapkan salam
    Meminta maaf bila melakukan kesalahan

Kedisiplinan    Memperingatkan siswa yang datangnya terlambat, bila masih terlambat,
maka diwajibkan menyapu halaman sekolah yang masih kotor (sesuai
tata tertib sekolah)

    Bagi guru yang tidak hadir tepat waktu diberikan teguran dan sanksi.
(sesuai dengan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
    Siswa yang tidak berpakaian rapi diminta merapikannya dan diberitahu
cara berpakaian rapi.

    Apabila menemukan siswa yang rambutnya tidak sesuai dengan aturanyang ditetapkan, maka diminta untuk mencukur rambut dan dikasihtenggang waktu tiga hari, sekiranya masih membandel maka akandipotong oleh guru /petugas yang ditunjuk oleh sekolah
    Melerai pertengkaran

   
Peduli Lingkungan    Menyuruh siswa memungut sampah yang dibuang sembarangan

    Memberikan sanksi pada siswa yang punya kebiasaan membuang
sampah sembarangan.

   
Peduli Sosial    Mengunjungi teman yang sakit

    Melayat apabila ada orang/wali murid yang meninggal dunia
    Mengumpukan sumbangan untuk bencana alam
    Membentuk ketua pengumpulan sumbangan di setiap kelas

Kejujuran    Memperingatkan siswa yang mencontek saat ujian
    Memperingatkan siswa yang mencontoh PR temannya

.
3)    Kegiatan Keteladanan

NILAI    KEGIATAN
Religius    Pendidik berdoa bersama peserta sebelum dan setelah jam pelajaran
    Guru menjadi model yang baik dalam berdoa. Ketika berdoa, makaguru memberi contoh dengan berdoa dengan khusu’ dan dalam bahasayang Indonesia sehingga dimengerti oleh anak.

Kedisiplinan    Jam 07.25 semua guru harus sudah berada di sekolah menyambut siswabelajar.

    Pegawai Tata Usaha jam 08.00 harus sudah berada di sekolah danpulang pulang jam 14.00.

   
Peduli Lingkungan    Pendidik dan tenaga kependidikan membuang sampah pada tempatnya
• Pendidik dan tenaga kependidikan kerja bakti membersihkan sekolahbersama peserta didik
• Pendidik dan tenaga kependidikan mengambil sampah yang berserakan

   
Peduli Sosial    Pendidik dan tenaga kependidikan mengumpulkan sumbangan setiapada musibah intern dan bencana alam untuk kegiatan sosial.

Kejujuran    Pendidik memberikan penilaian secara objektif
Pendidik menepati janji pada peserta didik

   
Cinta Tanah Air    Pendidik dan tenaga kependidikan melakukan upacara dan peringatan
hari besar bersama peserta didik


1 komentar: