STRATEGI,PROGRAM,DAN PENDEKATAN KESELAMATAN KERJA
Tidak jarang para karyawan dihadapkan
pada persoalan di keluarga dan perusahaan. Tekanan persoalan dapat berupa aspek
emosional dan fisik, terbatasnya biaya pemeliharaan kesehatan, dan berlanjut tyerjadinya
penurunan produktivitas karyawan. Pihak manajemen seharusnya mampu
mengakomodasi persoalan karyawan sejauh terkait dengan kepentingan perusahaan.
Pertimbangannya adalah bahwa unsur kesehatan dan karyawan memegang
peranan penting dalam peningkatan mutu kerja karyawan. Semakin cukup jumlah dan
kualitas fasilitas kesehatan dan keamanan kerja maka semakin tinggi pula mutu
kerja karyawan. Dengan demikian perusahaan akan semakin diuntungkan dalam upaya
pengembangan bisnisnya.
Setiap
perusahaan sewajarnya memiliki strategi memperkecil dan bahkan menghilangkan
kejadian kecelakaan kerja di kalangan karyawan sesuai dengan kondisi
perusahaan. Strategi yang perlu diterapkan perusahaan meliputi :
a. Pihak manajemen perlu
menetapkan bentuk perlindungan bagi karyawan dalam menghadapi kejadian
kecelakaan kerja. Misalnya karena alasan finansial, kesadaran karyawan tentang
keselamatan kerja dan tanggung jawab perusahaan dan karyawan maka perusahaan
bisa jadi memiliki tingkat perlindungan yang minimum bahkan maksimum.
b. Pihak manajemen dapat
menentukan apakah peraturan tentang keselamatan kerja bersifat formal ataukah
informal. Secara formal dimaksudkan setiap aturan dinyatakan secara tertulis,
dilaksanakan dan dikontrol sesuai dengan aturan. Sementara secara informal
dinyatakan tidak tertulis atau konvensi dan dilakukan melalui pelatihan dan
kesepakatan-kesepakatan.
c. Pihak manajemen perlu
proaktif dan reaktif dalam pengembangan prosedur dan rencana tentang
keselamatan dan kesehatan kerja karyawan. Proaktif berarti pihak manajemen
perlu memperbaiki terus menerus prosedur dan rencana sesuai kebutuhan
perusahaan dan karyawan. Sementara arti reaktif, pihak manajemen perlu segera
mengatasi masalah keselamatan dan kesehatan kerja setelah suatu kejadian
timbul.
d. Pihak manajemen dapat
menggunakan tingkat derajad keselamatan dan kesehatan kerja yang rendah sebagai
faktor promosi perusahaan ke khalayak luas. Artinya perusahaan sangat peduli
dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
Sesuai dengan strategi di atas maka program yang diterapkan untuk
menterjemahkan strategi itu diantara perusahaan biasanya dengan
pendekatan yang berbeda. Hal ini sangat bergantung pada kondisi
perusahaan. Secara umum program memperkecil dan menghilangkan kejadian
kecelakaan kerja dapat dikelompokkan : telaahan personal, pelatihan keselamatan
kerja, sistem insentif, dan pembuatan aturan penyelamatan kerja.
a. Telaahan Personal
Telaahan personal
dimaksudkan untuk menentukan karakteristik karyawan tertentu yang diperkirakan
potensial berhubungan dengan kejadian keselamatan kerja: (1) faktor usia;
apakah karyawan yang berusia lebih tua cenderung lebih lebih aman dibanding
yang lebih muda ataukah sebaliknya, (2) ciri-ciri fisik karyawan seperti
potensi pendengaran dan penglihatan cenderung berhubungan derajad kecelakaan
karyawan yang kritis, dan (3) tingkat pengetahuan dan kesadaran karyawan
tentang pentingnya pencegahan dan penyelamatan dari kecelakaan kerja. Dengan
mengetahui ciri-ciri personal itu maka perusahaan dapat memprediksi siapa saja
karyawan yang potensial untuk mengalami kecelakaan kerja. Lalu sejak dini
perusahaan dapat menyiapkan upaya-upaya pencegahannya.
b. Sistem Insentif
Insentif yang
diberikan kepada karyawan dapat berupa uang dan bahkan karir. Dalam bentuk uang
dapat dilakukan melalui kompetisi antarunit tentang keselamatan kerja paling
rendah dalam kurun waktu tertentu, misalnya selama enam bulan sekali. Siapa
yang mampu menekan kecelakaan kerja sampai titik terendah akan diberikan penghargaan.
Bentuk lain adalah berupa peluang karir bagi para karyawan yang mampu menekan
kecelakaan kerja bagi dirinya atau bagi kelompok karyawan di unitnya.
c. Pelatihan Keselamatan
Kerja
Pelatihan keselamatan
kerja bagi karyawan biasa dilakukan oleh perusahaan. Fokus pelatihan umumnya
pada segi-segi bahaya atau resiko dari pekerjaan, aturan dan peraturan
keselamatan kerja, dan perilaku kerja yang aman dan berbahaya.
d. Peraturan Keselamatan
Kerja
Perusahaan perlu
memiliki semacam panduan yang berisi peraturan dan aturan yang menyangkut
apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan oleh karyawan di tempat kerja. Isinya
harus spesifik yang memberi petunjuk bagaimana suatu pekerjaan dilakukan dengan
hati-hati untuk mencapai keselamatan kerja maksimum. Sekaligus dijelaskan
beberapa kelalaian kerja yang dapat menimbulkan bahaya individu dan kelompok
karyawan serta tempat kerja. Dalam pelaksanaannya perlu dilakukan melalui
pemantauan, penumbuhan kedisiplinan dan tindakan tegas kepada karyawan yang
cenderung melakukan kelalaian berulang-ulang.
Untuk menerapkan strategi dan program
di atas maka ada beberapa pendekatan sistematis yang dilakukan secara
terintegrasi agar manajemen program kesehatan dan keselamatan kerja berjalan
efektif berikut ini.
Pendekatan
Keorganisasian
·
Merancang
pekerjaan,
·
Mengembangkan
dan melaksanakan kebijakan program,
·
Menggunakan
komisi kesehatan dan keselamatan kerja,
·
Mengkoordinasi
investigasi kecelakaan.
Pendekatan
Teknis
·
Merancang
kerja dan peralatan kerja,
·
Memeriksa
peralatan kerja,
·
Menerapkan
prinsip-prinsip ergonomi.
Pendekatan
Individu
·
Memperkuat
sikap dan motivasi tentang kesehatan dan keselamatan kerja,
·
Menyediakan
pelatihan kesehatan dan keselamatan kerja,
·
Memberikan
penghargaan kepada karyawan dalam bentuk program insentif.
Diadopsi
dari Tb Sjafri Mangkuprawira dan Aida Vitayala Hubeis, 2007, Manajemen Mutu
SDM, PT Ghalia Indonesia.
.
STRATEGI,PROGRAM,DAN PENDEKATAN KESELAMATAN KERJA
- sibermedik
saya
sering ke lapangan melihat secara langsung penggunaan safety helmet,gogle glas,etc
yg hanya sekedar formalitas bukan pada fungsional..usut punya usut ternyata PT
subkontraktor keberatan menyediakn safety peripheral yg standard untuk karyawan
dikarenakan cost yg ‘sayang’ sehingga hanya menyediakan yg seadanya..nah ironi
kan prof?ketika nyawa manusia brbanding terbalik dengan cost revenue?..as soon
as posible insya Allah saya posting tentang kecelakan kerja dan alat pelindung
diri
- sjafri mangkuprawira
benar
bung siber….alat keamanan kerja belum sepenuhnya menjadi kebutuhan apalagi
budaya kerja perusahaan……..termasuk kalau kita lihat para pengendara motor yang
enggan pakai helm….kecuali kalau bakal bertemu dengan polisi barulah helm
dipakainya……apakah ini ciri munafikin atau tidak menghargai nyawa dirinya
masing-masing?????