Sekolah Bisa Ajukan Penerapan Kurikulum 2013
- Penulis :
- Ester Lince Napitupulu
- Senin, 10 Juni 2013 | 11:24 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam surat edarannya kepada kepala dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Rabu (5/6), menyatakan, sekolah yang tidak termasuk sekolah sasaran untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013 bisa menerapkan secara mandiri. Namun, pelaksanaannya harus di bawah koordinasi dinas pendidikan daerah.
Oleh karena itu, dinas pendidikan di daerah diminta mendaftarkan sekolah yang berminat menerapkan Kurikulum 2013 melalui laman http://kurikulum.kemdikbud.go.id paling lambat 14 Juni. Dalam pendaftaran, dinas pendidikan diminta memperhatikan soal ketersediaan guru, akreditasi, dan waktu persiapan yang memadai.
Sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 secara mandiri menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Anggaran pengadaan buku siswa dan guru ditanggung pemerintah daerah. Demikian juga pelatihan guru secara mandiri bisa dilakukan dengan anggaran sendiri, tetapi tetap berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyediaan instruktur yang diperlukan.
Penerapan Kurikulum 2013 tahun ini dimulai untuk kelas I dan IV SD, kelas VII SMP, dan kelas X SMA/SMK.
Meskipun persiapan Kurikulum 2013 dikritik karena terkesan dipaksakan, Nuh mengatakan, implementasi pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 ini siap sesuai jadwal.
Budiyanto, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang SMP/SMA DKI Jakarta, akhir pekan lalu, mengatakan, DKI Jakarta siap melaksanakan Kurikulum 2013. Semua sekolah di DKI Jakarta diminta menerapkan Kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru nanti.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, sampai sekarang Kurikulum 2013 belum jelas wujudnya karena dokumen resminya belum beredar di kalangan praktisi pendidikan. (ELN)
Sumber : Kompas Cetak
Editor : Caroline Damanik
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
Berita Terkait
- Pelatihan Instruktur Nasional Digelar Juni
- Pemerintah Janji Selektif Pilih Percetakan Buku Kurikulum 2013
- Kurikulum 2013 Jalan Terus
- Anggaran Kurikulum Disetujui, Guru Segera Dilatih
- DPR Setujui Perubahan Anggaran Kurikulum 2013
- Penerapan Kurikulum 2013 Terus Dikritisi
- Pelatihan Guru untuk Kurikulum Tetap Jalan
Topik Pilihan:
Baca Juga
Ada 4 komentar untuk artikel ini
-
Senin, 10 Juni 2013 | 17:19 WIBMana mau Bupati utk mendanai sekolah yg bukan sasaran kuikulum baru, anggarannya sungguh besar. tunggu aja kena sasaran dari Pusat/Jakarta
-
Senin, 10 Juni 2013 | 12:36 WIBDgn adanya otonomi daerah, artinya masing2 daerah mempunyai prioritasnya masing2. Blm tentu mrk mampu membiayai kklum'13. Kalo dipaksakan ikut, nanti murid2 yg dibebankan utk biayanya. Kesimpulan, M.Nuh mengacaukan pendidikan di Indonesia!
-
Senin, 10 Juni 2013 | 12:34 WIBPemerintah, melalui M.Nuh memaksakan sekolah2 yg bukan sassaran utk ikutan kuriklum '13 dgn biaya dari pemda. Paadahal kita tau APBN 20% utk pendidikan. Mau dikemanakan sisa anggarannya?
-
Senin, 10 Juni 2013 | 12:30 WIBKurikulum beda, UN nya nanti sama. Ga fair dong!!!! terus, knp sekolah yg menerapkan kurikulum 2013 secara mandiri, biaya nya dari pemda? Ini namanya diskriminasi!!! Selama ini gimana penerapannya? Secara tdk langsung M. Nuh memaksa mrk2 yg tidak ikut kurikulum '13 utk ikutan tapi biaya sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar